PLEDOI ANAS URBANINGRUM
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9). Anas menyebut metode dakwaan hingga tuntutan yang digunakan jaksa sangat subyektif, Anas menerangkan bahwa dirinya adalan korban persepsi yang sistematis seperti yang diungkapkan dalam kesaksian Nazaruddin. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/nz/14.