KETERANGAN DITJENPAS
Direktur Binapiyantah Ditjenpas Imam Suyudi (kiri) dan Direktur Infokom Ditjenpas Ibnu Chuldun bersiap melakukan jumpa pers di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (18/9). Mereka menyatakan akan melakukan penelitian mendalam pada remisi sakit berkepanjangan terpidana kasus suap Anggodo Widjojo yang mengajukan pembebasan bersyarat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.