PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL
Sejumlah petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan sejumlah pangan dan obat-obatan berbahaya hasil operasi selama 2013 di Denpasar, Bali, Jumat (19/9). BPOM Denpasar memusnahkan 1.396 item pangan dan obat-obatan berbahaya dan ilegal dengan perkiraan harga mencapai Rp618.712.839. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ss/mes/14.