EVALUASI RPP GAMBUT
REVISI RPP GAMBUT -
Ketua bidang Produksi Hutan Tanaman Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Rusli Tan dan Sekjen Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Suwardi (kiri) usai diskusi RPP GAMBUT : Quo Vadis Pengelolaan Ekosistem Gambut yang digelar Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Jakarta, Jumat (19/9). Pemerintah wajib mengevaluasi RPP Gambut karena mengganggu iklim investasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, disamping industri kehutanan juga diperkirakan akan merugi sekitar Rp 103 Triliun jika aturan tersebut dipaksakan diterbitkan. ANTARA FOTO/ho/Susilo/ama/14.