KOIN PENGADILAN HAM AD-HOC
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Muhammad Daud Beureueh (kanan) didampingi keluarga korban Mei 98 Ruyati (kedua kiri), Keluarga Korban peristiwa 65 Tumiso (kedua kanan) serta perwakilan aktivis mahasiswa UI memasukkan koin untuk pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, di Jakarta, Sabtu (20/9). Penggalaangan Koin tersebut sebagai langkah mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14