KORUPSI TANGGUL LAUT
Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut (kanan) dan Staf Khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi (kiri) menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/9). Sabilillah Ardi membantah ada perjalanan dinas Menteri PDT Helmy Faishal Zaini yang dibiayai oleh terdakwa Teddy Renyut terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Rekonstruksi Tanggul Laut di Kementerian PDT. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/14.