RAZIA KHALWAT
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam memeriksa pasangan non muhrim yang duduk bersama di lokasi wisata tepi sungai Krueng Aceh, Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (22/9). Dalam upaya menegakkan Syariat Islam, petugas Wilayatul Hisbah (WH) di daerah itu dengan gencar melakukan penertiban di sejumlah lokasi wisata, terutama bagi pengunjung muda-mudi yang bukan muhrim tapi berduaan di tempat sepi, dapat dikenakan pelanggaran khalwat dengan hukuman cambuk. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/ama/14