SIDANG NARKOBA WN THAILAND

  • 23 September 2014 16:50 WIB
SIDANG NARKOBA WN THAILAND
Tipan Pruksa (kiri) warga negara Thailand terdakwa kasus narkoba bersama penasihat hukum ketika menjalani sidang perdana yang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi, di PN Medan, Sumut, Selasa (23/9). Tipan Pruksa (27) didakwa dalam perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 579,6 gram. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
23/09/2014 16:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor