SIDANG NARKOBA WN THAILAND

  • 23 September 2014 16:50 WIB
SIDANG NARKOBA WN THAILAND
Tipan Pruksa (kiri) warga negara Thailand terdakwa kasus narkoba bersama penasihat hukum ketika menjalani sidang perdana, di PN Medan, Sumut, Selasa (23/9). Tipan Pruksa (27) didakwa dalam perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 579,6 gram. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
23/09/2014 16:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor