PENGUJIAN UU MD3
Para hakim konstitusi (dari kiri) Maria Farida Indrati, Arief Hidayat, Hamdan Zoelva, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, dan Anwar Usman mendengarkan keterangan perwakilan pihak DPR Aziz Syamsuddin (kanan atas) saat lanjutan sidang UU MD3 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (23/9). Pengujian UU No. 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat atau lebih dikenal dengan UU MD3 tersebut guna mendengarkan keterangan presiden, DPR, dan pihak terkait. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/14.