KENAIKAN TARIF BATAS ATAS PENERBANGAN
Sebuah pesawat saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/9). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas atas pada akhir bulan ini. Prosentase perubahan harga itu mencapai 10 persen dari harga sebelumnya, hal itu dipengaruhi harga avtur yang kini mencapaiÊ Rp 13 ribu dan kurs dollar yang mencapai Rp 12 ribu. ANTARA FOTO/Lucky R./ed/mes/14