UU ASURANSI

  • 23 September 2014 19:20 WIB
UU ASURANSI
Menteri Keuangan Chatib Basri (kedua kanan) bersiap menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tentang RUU Asuransi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9). DPR mengesahkan RUU Perasuransian menjadi Undang-Undang, yang terdiri atas 18 bab dan 92 pasal dengan 18 hal substantif antara lain bentuk badan hukum, kepemilikan perusahaan perasuransian, peningkatan kapasitas asuransi, dan asuransi syariah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/MES/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2925x2153
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
23/09/2014 19:20 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor