PEMUSNAHAN NARKOBA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memasukkan narkoba kedalam tungku saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/9). Dalam pemusnahan yang disaksikan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, BPOM tersebut Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur memusnahkan 528,759 gram narkoba jenis sabu serta 95 butir pil ekstasi milik tersangka Junaidi bin Syafi'i warga Banyuwangi, pemasok narkoba ke wilayah Tapal Kuda Jatim dan Bali. ANTARA FOTO/Suryanto/Asf/nz/14.