TOLAK EKSEKUSI RUMAH IBADAH
Jemaat Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) Rosedale menghadang petugas dari PN Batam dan Polisi yang akan melakukan eksekusi, di Batam, Rabu (24/9). Dua unit rumah yang difungsikan sebagai Rumah Ibadah umat Kristiani yang terletak di dalam perumahan mewah sebagai hibah dari WN Singapura, digugat oleh Wakil Wali Kota Batam, Rudi yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan dan memenangkan perkara di pengadilan. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Asf/ama/14.