KURSI SIDANG PARIPURNA KOSONG
Seorang anggota DPR duduk di antara deretan kursi kosong saat hadir pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9). Rapat Paripurna tersebut mengagendakan tiga pengambilan keputusan yakni RUU tentang Hukum Disliplin Militer, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta RUU tentang peternakan dan kesehatan hewan. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/14.