KASUS OTT GUBERNUR RIAU
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) didampingi Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kedua kiri) dan petugas penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS dan dollar Singapura yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9). KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pecahan uang dolar Singapura, Dolar AS dan Rupiah yang jumlah keseluruhannya kurang lebih mencapai Rp 2,5 miliar serta satu unit mobil dinas dengan nomor polisi BM1445 TP. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/14.