EKSAMINASI VONIS ANAS URBANINGRUM
Kuasa hukum terdakwa Anas Urbaningrum Firman Wijaya (kanan) bersama Akademisi dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi publik KAHMI dengan tema 'Eksaminasi Vonis Anas Urbaningrum' di kantor KAHMI Center, Jakarta, Selasa (30/9). Menurut mereka perihal eksaminasi atau pemeriksaan terhadap putusan pengadilan Anas Urbaningrum dimungkinkan dalam rangka menganalisis kembali hasil vonis hakim, sebab putusan hakim pada tingkat pertama dinilai keluar dari asas keadilan masyarakat dan prosesnya kasus Anas sejak awal dianggap bermasalah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Asf/ama/14.