BANTUAN SOSIAL
SIDOARJO,25/9 - BANTUAN SOSIAL. Bantuan sosial dari dana APBN untuk 1.664 KK warga korban lumpur panas lapindo Brantas dari Desa Pejarakan, Kedungcangkring dan Besuki yang meliputi uang kontrak rumah 2 tahun Rp 5 juta, uang pindah Rp 500 ribu dan uang jatah hidup Rp 300 ribu per jiwa per bulan selama 6 bulan sudah cair dan bisa diambil melalui Bank BNI 1946 Sidoarjo. Beberapa warga korban lumpur panas lapindo Brantas menunggu giliran menerima buku tabungan dan kartu ATM bank BNI 1946 untuk mengambil dana bantuan sosial di Posko BPLS Babatan Sidoarjo, Jawa Timur Kamis (25/9). FOTO ANTARA/HADIYANTO/ss/Spt/08