JUDI INTERNET

  • 26 September 2008 19:23 WIB
JUDI INTERNET
SURABAYA, 26/9 - JUDI INTERNET. Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti judi internet berupa laptop, mesin fax, printer, uang tunai sekitar Rp 30, 5 juta, handphone dan televisi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/9). Sembilan tersangka pelaku judi internet beromset miliaran rupiah per bulan ini berhasil diamankan di Dharmahusada dan Sutorejo Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1371x2048
Ukuran Berkas
269.62 KB
Disiarkan
26/09/2008 19:23 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor