TUNTUTAN PENCULIK BAYI

  • 1 Oktober 2014 16:25 WIB
TUNTUTAN PENCULIK BAYI
Terdakwa kasus penculikan bayi, Desi Ariani (33) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/10). Desi Ariani (33), dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsidair kurungan tiga bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). FOTO/Agus Bebeng/ed/nz/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
581.04 KB
Disiarkan
01/10/2014 16:25 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor