SIDAK PASAR TRADISIONAL
Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor memeriksa ikan asin saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah pedagang yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok di Pasar Citeureup, Bogor, Jabar, Kamis (2/10). Sidak tersebut bertujuan untuk mengontrol peredaran produk makanan yang tidak layak konsumsi serta memberikan rasa aman bagi konsumen. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ss/pd/14