PRESIDEN TERBITKAN PERPPU
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) memberikan keterangan pers didampingi Wapres Boediono (keenam kanan) dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/10). Presiden menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang telah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Asf/pd/14.