REGULASI GAMBUT ANCAM INVESTASI
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Joko Supriyono (kanan) berbincang dengan pakar gambut Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Basuki Sumawinata (tengah) dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Nuzul Achjar usai dialog publik bertema "Dampak Regulasi Gambut Terhadap Kelestarian Investasi Minyak Sawit Lestari" di Jakarta, Jumat (3/9). Pemerintah diminta merevisi PP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang dinilai sarat kepentingan dagang untuk mematikan investasi perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, dan perkebunan rakyat. Regulasi gambut ini mengancam kesinambungan investasi kelapa sawit senilai Rp 136 triliun dan hutan tanaman industri senilai Rp 100,3 triliun. ANTARA FOTO/HO/mes/14