SEGEL FASILITAS SPBU
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel fasilitas SPBU di areal SPBU Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Bogor, Jabar, Senin (6/10). Penyegelan fasilitas SPBU meliputi tempat usaha cuci mobil, bengkel serta bangunan anjungan tunai mandiri (ATM) tersebut dilakukan karena pemilik belum melengkapi izin serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ed/ama/14