KELUARGA KORBAN MUTILASI MENGAMUK
Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi (kiri) mengamuk di depan Hakim Pengadilan Tinggi Riau, di Pekanbaru, Rabu (10/8). Keluarga korban memprotes keputusan sidang banding Pengadilan Tinggi Riau yang membebaskan seorang pelaku mutilasi, setelah sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Siak. ANTARA FOTO/FB Anggoro/Rei/mes/14.