SIDANG LANJUTAN GUGATAN PPTU
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri) mendengarkan keterangan dari ahli terkait dalam sidang lanjutan Perkara Pengujian materiil UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/10). Sidang imenghadirkan ahli dari pihak terkait yakni KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. ANTARA FOTO/OJT/Sigid Kurniawan/pd/14