PERPANJANG MASA TAHANAN
Tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan industri di Riau yang juga Gubernur Riau non aktif Annas Maamun (tengah) berjalan menuju mobil tahanan ketika usai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, Selasa (14/10). KPK memperpanjang masa penahanan Annas Maamun selama 40 hari dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.