SIDANG WN THAILAND
Tipan Pruksa (kanan) warga negara Thailand terdakwa kasus narkoba bersama penterjemah, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di PN Medan, Sumut, Selasa (14/10). Dalam keterangannya Tipan Pruksa yang ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 579,6 gram ketika berada di Bandara Kualanamu, ia dapatkan dari temannya di China. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14