KINERJA KEMENTERIAN HUKUM HAM
Wameni Hukum dan HAM Denny Indrayana (kanan) bersama Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra (kiri) memaparkan hasil kinerja Kementerian Hukum dan HAM 2011 - 2014, Jakarta, Rabu (15/10). Menurut Kemenkumham Denny Indrayana pemberian keringanan hukuman berupa remisi atau pembebasan bersyarat (PB) pada dasarnya telah diperketat bagi napi koruptor sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14.