PENYELEWENGAN SOLAR NELAYAN
Petugas menunjukkan perahu dengan tangki pengangkut berisi BBM jenis solar milik tersangka berinisial HS di Mapolair Polda Kepri, Batam, Jumat (17/10). HS ditangkap di perairan Tanjung Uma, Batam karena melakukan praktik penyelewengan dengan modus membeli solar bersubsidi jatah nelayan dan menjualnya ke kapal besar dengan harga solar industri. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/nz/14