ATURAN PENGELOLAAN RUSUN

  • 22 Oktober 2014 12:25 WIB
ATURAN PENGELOLAAN RUSUN
Pekerja menyelesaikan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (21/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menyiapkan aturan pengelolaan rumah susun yang dialihkan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah kepada Dinas Sosial DKI Jakarta, yang diterapkan pada tahun 2015. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Rei/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
605.37 KB
Disiarkan
22/10/2014 12:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor