SIDANG TUNTUTAN EKS KEPALA BAPPEBTI
Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya (tengah) dikawal petugas saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Raja Sempurnajaya dengan hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 milliar subsider delapan bulan penjara dalam kasus ahli fungsi hutan lindung. ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/14.