SIDANG TUNTUTAN EKS KEPALA BAPPEBTI
Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Raja Sempurnajaya dengan hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 milliar subsider delapan bulan penjara dalam kasus ahli fungsi hutan lindung. ANTARA FOTO/Reno Esnir/mes/14.