REMISI NASIONAL
BOGOR, 1/10-REMISI NASIONAL. Sekelompok napi memainkan kesenian marawis dalam kegiatan pemberian pemberian remisi khusus secara nasional di Lapas Paledang, Kota Bogor, Jabar, Rabu (1/10). Sebanyak 53.322 napi di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus (pengurangan masa hukuman) bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriyah, sebanyak 1.880 orang langsung bebas, sisanya yakni sebanyak 51.442 orang masih harus menjalani sisa masa hukumannya. FOTO ANTARA/Jafkhairi/hp/08