KOMPLOTAN RAJA RIMBA
Aparat kepolisian memperlihatkan senjata api AK 47 bersama dua tersangka Anwar (37) dan Idris (23) dari kelompok Bahrum alias Raja Rimba di Mapolres Aceh Timur, Provinsi Aceh. Senin (27/10). Komplotan Raja Rimba itu yang selama ini sering membuat keributan seperti membakar alat berat milik PT Agya Wesesa, berhasil ditangkap aparat dalam sebuah baku tembak di Desa Peudawa Aceh Timur. ANTARA FOTO/Syifa/Rmd/ss/ama/14.