OBAT DAN PANGAN SITAAN BPOM
Petugas angkutan limbah dan kimia berbahaya menghitung jumlah kardus berisi makanan dan obat untuk dimusnahkan di Batam, Rabu (29/10). Sebanyak 31.180 buah dari 812 jenis campuran obat dan makanan disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari sejumlah tempat karena mengandung unsur kimia berbahaya maupun tidak memiliki ijin edar. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Rei/nz/14.