Barang Bukti Kayu Ilegal

  • 31 Oktober 2014 18:55
Barang Bukti  Kayu Ilegal
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka pengiriman kayu ilegal saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (31/10). Jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti beripa 1 unit truk dan 160 batang kayu pinus dan mahoni yang diambil secara ilegal dari kawasan Hutan RPH Jatirejo, BKPH Mantingan, KPH Pasuruan. ANTARAFOTO/Suryanto/ed/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1648
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
31/10/2014 18:55 WIB
Fotografer
Antarafoto
Editor