SIDANG KASUS KORUPSI

  • 7 Oktober 2008 17:14 WIB
SIDANG KASUS KORUPSI
JAKARTA, 7/10- ALIRAN DANA BI. Mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum BI, Oey Hoy Tiong memberikan keterangan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/10). Dalam sidang tersebut terungkap bahwa dana Bank Indonesia (BI) juga digunakan untuk menghindari penahanan mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono yang nilainya sebesar Rp5 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1397x2048
Ukuran Berkas
274.86 KB
Disiarkan
07/10/2008 17:14 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor