SIDANG TIPIKOR

  • 8 Oktober 2008 17:00 WIB
SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 8/10- VONIS 4 TAHUN. Wakil Walikota Medan, Ramli, meninggalkan ruangan usai sidang pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (8/10). Ramli terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan APBD Kota Medan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda sebesar Rp200 juta subsidiair dua bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo /pd/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1268x2048
Ukuran Berkas
167.88 KB
Disiarkan
08/10/2008 17:00 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor