DITUNTUT SEUMUR HIDUP

  • 4 November 2014 19:25 WIB
DITUNTUT SEUMUR HIDUP
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani (kedua kanan) menangis dipelukan orang tuanya dan terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd (kiri) sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/11). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan pidana seumur hidup. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/OJT/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
04/11/2014 19:25 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor