DITUNTUT SEUMUR HIDUP

  • 4 November 2014 19:30 WIB
DITUNTUT SEUMUR HIDUP
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani (tengah) menangis dipelukan orang tuanya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/11). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan pidana seumur hidup. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/OJT/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
04/11/2014 19:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor