PROYEK REKLAMASI DIHENTIKAN
Nelayan menambatkan perahunya di sekitar timbunan reklamasi Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/11). Proyek reklamasi pantai yang rencananya akan menimbun bibir pantai seluas 38 hektar untuk pembangunan pusat perbelanjaan modern itu dihentikan karena tidak memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Rei/Spt/14.