PEMERIKSAAN TERDAKWA PENCUCIAN UANG
Mantan bendahara Gubernur Sulteng tahun 2007 - 2011, Rita Sahara (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/11). Rita Sahara menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi serta pencucian uang dan adanya transaksi mencurigakan pada PT. Bank Sulteng dari rekening atas nama pemegang kas daerah Provinsi Sulteng ke rekening pribadi yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp. 21,3 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/ama/14.