PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 7 November 2014 15:35
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Petugas Kejaksaaan Negeri Kota Tangerang dan Kepolisian memasukan barang bukti kejahatan narkotika ke tempat pemusnahan barang tersebut di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/11). Sejumlah barang bukti kejahatan narkotika hasil sitaan kejaksaan seperti ganja, ketamine, ekstasi, heroin, metamfetamine dan lainnya yang bernilai Rp. 6 miliar lebih dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2346x1650
Ukuran Berkas
374.2 KB
Disiarkan
07/11/2014 15:35 WIB
Fotografer
Lucky. R
Editor