PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Andrizal menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu (metamfetamine) sebelum dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/11). Sejumlah barang bukti kejahatan narkotika hasil sitaan kejaksaan seperti ganja, ketamine, ekstasi, heroin, metamfetamine dan lainnya yang bernilai Rp. 6 miliar lebih dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/Spt/14.