SIDANG GUGATAN ANTASARI
Terpidana 18 tahun Penjara Antasari Azhar (tengah) saat membacakan materi gugatan pada sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (10/11). Antasari Azhar bersama Andi Syamsudin yang juga adik dari Nasrudin Zulkarnaen melayangkan gugatan terhadap RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya karena telah menghilangkan barang bukti berupa baju korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang berlumur darah, tujuan gugatan ini dalam rangka mencari novum atau bukti baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/mes/14.