SIDANG PERDANA TAMZIL

  • 10 November 2014 18:50 WIB
SIDANG PERDANA TAMZIL
Mantan bupati Kudus M Tamzil yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana prasarana pendidikan Kabupaten Kudus 2004-2005 senilai Rp21,9 miliar berjalan meninggalkan ruang sidang, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (10/11). Majelis hakim menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa dan memutuskan sidang perkara korupsi tersebut tetap dilanjutkan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/pd/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1585
Ukuran Berkas
614.55 KB
Disiarkan
10/11/2014 18:50 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor