SITA BBM ILEGAL
Polisi memeriksa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di dalam drum hasil sitaan di Mapolres Madiun, Jatim, Kamis (13/11). Polres Madiun mengamankan dua orang tersangka, Heru Kuncahyono dan Muhidin warga Kebonsari, Kab. Madiun dan mengamankan barang bukti 1.500 liter solar bersubsidi yang ditimbun. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Rei/ama/14.