SITA BBM ILEGAL

  • 13 November 2014 16:55 WIB
SITA BBM ILEGAL
Polisi memeriksa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di dalam drum hasil sitaan di Mapolres Madiun, Jatim, Kamis (13/11). Polres Madiun mengamankan dua orang tersangka, Heru Kuncahyono dan Muhidin warga Kebonsari, Kab. Madiun dan mengamankan barang bukti 1.500 liter solar bersubsidi yang ditimbun. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Rei/ama/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1995
Ukuran Berkas
401.6 KB
Disiarkan
13/11/2014 16:55 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor