JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL
Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto (tengah) didampingi Kasubdit I AKBP Ardu (kanan) dan Kasubdit III AKBP Hermawan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11). Dalam kurun waktu dua bulan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti berupa Sabu 19,3 Kg, Ecstasy 37.214 butir, Heroin 1,03 Kg, 42 butir Erimin, Ganja 13,3 Kg dan Ketamin 3,8 G dengan nilai total Rp.51.871.320.000,- (Lima puluh satu milyar delapn ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/Rei/14.