PENGHENTIAN E-KTP

  • 17 November 2014 17:20
PENGHENTIAN E-KTP
Petugas beristirahat ketika melayani pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Medan Petisah, di Medan, Sumut, Senin (17/11). Kementerian Dalam Negeri saat ini melakukan penghentian sementara proses percetakan e-KTP hingga Januari 2015 agar pemerintah bisa mengevaluasi dan menganalisis masalah yang terjadi dalam proyek e-KTP tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1016.7 KB
Disiarkan
17/11/2014 17:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor